“Bukti-bukti sudah kami serahkan kepada BKN. Seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Kami berharap tenaga kesehatan formasi 2004 segera memperoleh NIPPK tanpa tekanan atau intimidasi,” tegasnya.
Agustinus juga meminta agar tidak ada lagi upaya halus yang mengarahkan tenaga kesehatan untuk menandatangani surat pengunduran diri.
“Kami minta jangan ada kebijakan menyesatkan. Berdasarkan penjelasan dari BKN RI, secara nasional Calon PPPK Tahap II sudah selesai diproses, hanya di Kabupaten TTU yang belum,” tandasnya.
Ia meyakini, semua calon PPPK tahap II formasi 2024 di TTU akan memperoleh keputusan yang adil dari BKN pusat.
“Perjuangan ini akan kami lanjutkan sampai tuntas. Ini soal keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar administrasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Venidora Eko, salah satu tenaga kesehatan yang hadir dalam aksi tersebut, menuturkan perjalanan dan status kerja mereka yang telah lama mengabdi di wilayah perbatasan.
Venidora mulai bekerja sejak 2011 sebagai penerima SK DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan) pada 2014, yang kemudian beralih menjadi Program Nusantara Sehat di bawah Kementerian Kesehatan.
“Setelah kontrak DTPK berakhir, saya sempat lanjut kuliah dan kembali magang di Puskesmas Tublopo sejak 2017 hingga 2022. Pada 2022 saya diangkat menjadi pegawai Nusantara Sehat dan ditempatkan di Puskesmas Napan,” jelasnya.
Masa kontrak Venidora sebagai pegawai Nusantara Sehat berakhir pada Februari 2024. Namun, ia bersama rekan-rekannya tetap melanjutkan pengabdian sebagai tenaga magang di Puskesmas Napan hingga kini.







