RUTENG kabarntt.id–Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) khususnya Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Kabupaten Manggarai tahun 2021 mengalami penurunan drastis. Biasanya Rp 39 miliar menjadi Rp 15 miliar.
Penurunan ini menggambarkan kinerja pemerintahan era Deno-Madur (DM) periode 2015-2020 buruk.
Demikian kata Florianus Kampul, anggota DPRD Kabupaten Manggarai, menanggapi publikasi Kementerian Keuangan Dirjen Perimbangan Keuangan terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) khususnya Dana Insentif Daerah (DID).
Kampul menjelaskan kondisi ini kepada wartawan di Ruteng, Kamis (29/10/2020). “Turunnya DID Kabupaten Manggarai pada tahun 2020 bisa dinilai bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai di era kepemimpinan bupati dan wakil bupati, Deno Kamelus dan Viktor Madur sangat buruk,” ujar Florianus yang hangat disapa Flory tersebut.
Menurutnya, dari publikasi Kementerian Keuangan tahun 2020, DID untuk Kabupaten Manggarai tahun 2021 hanya sebesar Rp 15.136.480.000. Sedangkan dua kabupaten tetangga yaitu Manggarai Barat sebesar Rp 21,67 M dan Manggarai Timur sebesar Rp 33,37 M.
Flory menilai DID merupakan reward atau penghargaan atas kinerja pemerintahan daerah dalam menggunakan anggaran.
“Dana Insentif Daerah (DID) merupakan penghargaan atau reward atas kinerja penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai. Kalau DID naik berarti kinerja (penggunaan anggaran) baik. Kalau DID mengalami penurunan berarti kinerja Pemkab Manggarai buruk,” terangnya.
Ia mambandingkan Pemkab Manggarai hanya menerima 38,5% saja, dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 39 miliar. Padahal perhitungan alokasi DID diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) berdasarkan kriteria utama dan kategori kinerja.







