Ia mengisahkan, dirinya mengetahui hubungan terlarang antara istrinya bersama Nelis, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kominfo TTU pada bulan Februari 2025 lalu dari keluarganya di Haumeni.
Menurutnya, hubungan terlarang istrinya bersama Nelis terungkap ketika mereka kepergok oleh tetangga dan keluarga sedang berduaan sepanjang malam di rumah miliknya.
YS mengatakan, Ia sama sekali tidak mengenal Nelis yang pada saat kepergok berduaan di dalam rumahnya sempat mengaku kalau mereka masih memiliki hubungan keluarga.
“Saat mereka kena tangkap di rumah saya, Pa Nelis sempat mengaku kalau masih ada hubungan keluarga dengan istri saya. Jika ada hubungan keluarga kenapa datang malam – malam. Tapi jujur, sejak saya menikah dengan istri saya, saya tidak pernah bertemu dengan Pa Nelis saat ada urusan keluarga,” ungkap YS.
YS menuturkan, dirinya sangat menyesal dengan pekerjaan kotor yang telah dilakukan istrinya bersama Nelis ketika Ia sedang berjuang mengadu nasib di tempat lain.
Ia menyampaikan, peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak Polres TTU dan berharap semoga kasus ini dapat diusut tuntas agar bisa memberikan efek jera bagi keduanya dan dirinya sebagai suami bisa mendapatkan rasa keadilan.
Ia juga meminta kepada Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo agar dapat memberikan sanksi berat kepada Nelis yang saat ini menjadi pembantu Bendahara pada Dinas Kominfo TTU, atas kebejatan moral yang mencoreng nama baik Pemda TTU.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Polisi. Saya berharap, pihak kepolisian dapat bekerja serius mengusut tuntas kasus ini sehingga ada efek jera, dan saya sebagai suami dapat memperoleh rasa keadilan,” ujarnya.







