Diduga Selingkuhi Wanita Bersuami, Oknum ASN Diskominfo TTU Dipolisikan

IMG 20250516 173835

“Dengan segala kerendahan hati, saya juga meminta kepada Bapak Bupati TTU agar memberikan sanksi pelanggaran kode etik PNS kepada Nelis karena tindakannya telah mencoreng nama baik Pemda TTU,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat, ketika dikonfirmasi wartawan tentang kelakuan bejat salah satu stafnya tersebut mengaku, sudah memanggil yang bersangkutan dan memberikan pembinaan serta memintanya untuk menyelesaikan persoalan tersebut baik secara kekeluargaan ataupun secara hukum.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya sudah panggil Pak Nelis dan telah memberikan pembinaan kepadanya. Karena kejadian itu dilakukan di luar jam kantor maka Saya juga telah memintanya untuk menyelesaikan masalah tersebut baik secara kekeluargaan maupun secara hukum agar tidak mengganggu kinerja di kantor,” pungkas Kristo. (siu)

Pos terkait