Irenius Kolektus Obe Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kepala Desa Maukabatan 

IMG 20250725 WA0016

Inpekstorat Kabupaten TTU juga mencatat sejumlah pelanggaran pengelolaan dana desa di Maukabatan, antara lain: Proyek jalan rabat beton di Dusun Sunbay senilai Rp70 juta yang tidak diselesaikan, Penyalahgunaan dana penanganan stunting sebesar Rp10,9 juta, Pengalihan penggunaan mesin air menjadi mesin semprot senilai Rp17 juta, Dana lumbung desa sebesar Rp17 juta yang belum terealisasi.

Tak hanya itu, kendala lain karena kepala desa juga kerap menjalankan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. (Siu)

Pos terkait