Ia menegaskan, proses pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Firman menambahkan, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Pengadilan. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak terkait yang telah mendukung sehingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Selain sebagai bagian dari proses hukum, pemusnahan barang bukti juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar berasal dari tindak pidana yang merugikan dan membahayakan, seperti senjata tajam maupun obat-obatan ilegal. (Siu)







