Kenormalan Baru untuk Keadaban Publik

ilustrasi

Habitus ini punya kaitan timbal baik dengan keadaban publik. Pertama-tama, perhatian terhadap keadaban publik menjadi salah satu elemen dasar habitus yang mau dibentuk. Maka, kalau dikatakan bahwa “keadaban publik harus menjadi habitus baru bangsa ini”, hal itu berarti bahwa keadaban publik, yang selama ini ditengarai kurang menjadi perhatian bersama, secara sadar perlu dimasukkan dalam habitus baru.

Dengan kata lain, habitus lama keadaban publik dilupakan bahkan ditinggalkan, dan dalam habitus baru, keadaban publik dijadikan inti dan cakrawala habitus baru. Di situ menjadi jelas bahwa upaya untuk mewujudkan keadaban publik baru itu pun pada gilirannya akan membentuk habitus baru. Dan elemen dasar habitus baru adalah kepentingan bersama atau kebersamaan hidup sebagai masyarakat, bukan sekadar kepentingan yang bersifat individual.

Dengan kenormalan baru (new normal), perilaku mencuci tangan dan menggunakan masker yang dulunya terbatas di dunia rumah sakit dan poliklinik, kini diwajibkan agar dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat di berbagai bidang tanpa terkecuali.

Gaya hidup sehat yang dulunya kurang diperhatikan, kini digalakkan, seperti makan makanan bergizi,  melakukan aktivitas fisik dan olah raga rutin, menjalani istirahat yang cukup, berpikir yang positif, dan masih banyak lagi. Wabah convid-19 telah memaksa berbagai pihak, mulai dari sekolah, perkantoran, rumah ibadah, dunia bisnis bertransformasi digital dengan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai aktivitas yang sebelum ini dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan pola baru yang didukung oleh kemajuan teknologi. Sebut saja, ibadah agama secara live streaming, belanja on line, web-seminar (webinar), rapat dengan memanfaatkan aplikasi zoom. Daftar pola hidup baru ini bisa diperpanjang dan memerlukan kontinuitas dan kesungguhan dalam penerapannya agar terbentuk habitus baru pada diri semua warga. Habitus mana tidak terbatas dalam menghadapi dan mengatasi wabah, melainkan juga untuk mencegah dan memberantas kemungkaran, membangun tatanan baru kehidupan bersama yang lebih bermartabat dan beradab.

Pos terkait