Komisi III DPRD NTT Soroti Pimpinan PT Flobamor

DPRD NTT PT Flobamor
Rapat kerja Komisi III DPRD NTT dengan PT Flobamor, Rabu (25/5/2022)

Berikut rekomendasi yang disepakati dalam rapat kerja Komisi III dengan PT Flobamor:

  1. Penyertaan modal dari Pemprov ke PT Flobamor itu ada dan apa yang disampaikan Komut Sam Haning tidak benar. Total penyertaan modal hingga saat ini Rp 19 miliar.
  2. Semua temuan yang ada dalam LHP BPK harus dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
  3. Segera dilakukan audit terhadap dana pinjaman Rp 10 miliar, bukan Rp 100 miliar dari Bank NTT.
  4. Segera audit keuangan Hotel Sasando atas sewa pengelolaan barang milik daerah.
  5. Segera audit investigasi pengadaan beras pada dinas sosial sesuai rekomendasi BPK.
  6. Kepala Biro Ekononi perlu mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. (np)

Pos terkait