Anggota Komisi III Hugo Kalembu juga berkata, pemandangan umum dari Fraksi Golkar sebagai catatan kritis kepada PT Flobamor itu sesuai LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK.
Hugo mengingatkan, hingga tahun 2019 penyertaan modal Pemda NTT sebesar Rp 19 miliar lebih. Namun belum ada kontribusi ke PAD. “Sudah setor Rp 500 juta tapi tercatat Rp 250 juta. Mengapa? DPRD itu melakukan pengawasan di ruang politik, dan tidak layak dilaporkan ke polisi,” tandas mantan Ketua Konisi III DPRD NTT ini.
“Yang fraksi (Golkar) kritik itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bukan kita karang-karang. Karena itu perlu langkah serius dengan audit investigasi yang intensif terhadap PT Flobamor. Apalagi selama ini ada penyertaan modal ke PT Flobamor sejak didirikan tahun 2010. Jadi omong kosong kalau bilang tidak ada penyertaan modal dari provinsi. Dewan itu berkoordinasi dengan gubernur dan mitra bukan dengan komisaris utama,” tegas Hugo.
Siap Diaudit
Dirut PT Flobamor, Adrianus Bokotei, menyatakan bersedia lembaganya diaudit investigasi termasuk ke anak perusahaannya. “Kita siap diaudit,” ujar Bokotei dalam rapat itu.
Di depan Komisi III, Bokotei dengan jujur mengakui bahwa apa yang disampaikan Sam Haning di medos tidak ada koordinasi dengan direksi. “Kami juga tidak tahu apa yang disampaikan Pa Komut,” kata Bokotei.
Sementara Kepala Biro Ekonomi Setda NTT, Dr. Jusuf Lerry. Rupidara, mengatakan akan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada PT Flobamor.
“Awal bulan Juni kita akan lakukan sosialisasi Pergub tentang BUMD. Yang jelas kami juga dukung audit investigasi kepada PT Flobamor,” kata Rupidara.







