Komisi III DPRD NTT Soroti Pimpinan PT Flobamor

DPRD NTT PT Flobamor
Rapat kerja Komisi III DPRD NTT dengan PT Flobamor, Rabu (25/5/2022)

Inche juga menandaskan, “Komut (komisaris utama) tidak paham tupoksi. Komunikasinya juga buruk sekali. Substansinya juga tidak jelas. Ngawur. Saya mau tanya, kontrol Biro Ekonomi di mana? Komut tidak paham juga soal kerja DPRD dengan pemandangan umum fraksi”.

Karena itu, Inche menyarankan perlu ada pembinaan dari Biro Ekonomi dan harus pula segera melaporkan ke gubernur bahwa DPRD NTT merekomendasikan agar dilakukan audit investigasi terhadap PT Flobamor.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Karo Ekonomi lapor ke Pa Gubernur bahwa PT Flobamor harus segera diaudit investigasi,” tandas Inche.

Vokalis DPRD NTT ini juga meminta Direksi PT Flobamor harus memberi keterangan pers bahwa apa yang disampaikan Komut, Sam Haning, itu bukan dari direksi.

Sementara  Ketua Komisi III, Jonas Salean, mengatakan, yang berwenang menjawab atau menanggapi pemandangan umum fraksi adalah eksekutif dalam hal ini gubernur, bukan seorang komisaris utama.

“DPRD itu bermitra dengan gubernur, bukan dengan komisaris utama sehingga seenaknya dia berkoar-koar di medsos. Tugas komisaris itu melakukan pengawasan, bukan menanggapi pemandangan umum fraksi,” tegas mantan Walikota Kupang ini.

Menurut Jonas, Komisaris Utama PT Flobamor, Sam Haning, tidak pantas bicara mewakili direksi. Seharusnya yang berhak bicara itu direktur utama. Sebab komut itu hanya perpanjangan tangan dari pemilik modal dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTT.

“Komut itu tupoksinya pengawasan. Bukan ikut campur terlalu jauh dengan kewenangan direksi. Apalagi direksi tidak tahu dan tidak ada delegasi. Di luar pengetahuan direksi. Bagaimana model kerja sama dan komunikasi di internal PT Flobamor?”  gugat Jonas, dan menambahkan, “Bermitralah dengan baik, jangan bicara ngawur di medsos. Itu salah kaprah.”

Pos terkait