“Tentunya pasti bisa dalam perubahan anggaran bisa disesuikan dengan peraturan wali kota yang sudah dipertimbangkan. Namun kembali lagi bahwa kemampuan daerah tidak mencukupi karena ada hal-hal yang sudah dilakukan yang tidak sesuai dengan aturan, maka terjadilah rasionalisasi-rasionalisasi termasuk TPP juga mendapatkan rasionalisasi. Jadi jangan berharap setelah pertemuan demo ini kita menyetujui TPP sesuai dengan Perwali yakni Rp 1.350.000 karena kemampuan daerah tidak cukup, sehingga hal ini harus diperbaiki oleh pejabat baru,” serunya. (np)
Nakes Kota Kupang Mogok, Ini Pendapat Wakil Rakyat







