Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan, anak-anak yang terlibat berada dalam kondisi yang sangat berisiko.
“Anak-anak ini berada dalam situasi yang berisiko. Karena itu, langkah pertama yang kami lakukan adalah menghentikan aktivitas dan mengamankan mereka agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi anak dari penyalahgunaan alkohol.
“Pendekatan yang kami lakukan mengutamakan keselamatan dan pembinaan. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi perlindungan anak menjadi prioritas,” tegas Kapolres. (siu)







