Wali Kota Kupang Lepas Jamaah Calon Haji Ke Tanah Suci

kota kupang haji

KUPANG kabarntt.id—Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H, secara resmi melepas 155 Jamaah Calon Haji asal Kota Kupang tahun 2022, Jumat (17/6/2022) bertempat di lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Setda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah Kota Kupang serta para perwakilan Kantor Kemenag Kota Kupang.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan salah satu dari 5 (lima) Rukun Islam yang harus dipedomani dan dilaksanakan khususnya oleh umat muslim yang mampu.

Tentunya pemahaman ini tidak memberikan perspektif bahwa pelaksanaan ibadah haji hanya sekadar sebagai ritual keagamaan dan sebuah kewajiban agama yang harus dilaksanakan atau dipatuhi, melainkan komitmen untuk menunaikan ibadah haji yang harus dibangun  dari kesadaran masing-masing pribadi bahwa menunaikan ibadah haji merupakan  perintah Allah SWT serta bagian dari ketaqwaan insan-insan yang beriman.

”Saya yakin dan percaya bahwa ajaran Islam sangat menekankan pentingnya iman seseorang. Karena iman adalah ketetapan dan pembenaran hati yang implementasinya dalam bentuk kepatuhan dan ketaatan untuk melaksanakan ajaran agama.  Oleh sebab itu kiranya tekad saudara-saudara untuk menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai muslimin dan muslimah sejati,” ungkap Wali Kota.

Pos terkait