Dispar Gelar Sosialisasi Standarisasi Keamanan Pelaksanaan Protokol Covid-19 untuk Hotel dan Restoran

Kota Kupang sosialisasi prokes di hotel dan restoran

KUPANG kabarntt.id—Dinas Pariwisata Kota Kupang melakukan Sosialisasi Standarisasi Keamanan Pelaksanaan Protokol Covid-19 yang akan diterapkan di hotel dan restoran di Kota Kupang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston, Senin (21/12/2020), itu dibuka Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R.Riwu Kore, MM, MH, Turut hadir sebagai pemateri Dr. Herbi Saragi, SE, MM, dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Panitia pelaksana kegiatan sosialisasi tersebut dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait stantar penerapan protokol Covid-19 di hotel dan restoran sehingga dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu yang akan dan sedang berada di Kota Kupang.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari, yakni pada 21-23 Desember 2020. Peserta kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan pada pemilik/penanggung jawab hotel sebanyak 65 orang dan restoran sebanyak 38 orang yang akan dibagi dalam tiga gelombang peserta.

Dalam sosialisasi ini, Dinas Pariwisata Kota Kupang menghadirkan 5 pemateri, di antaranya Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. Herbi Saragi, SE, MM, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, Ketua PHRI Kota Kupang, Leonardus Arkiang.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Kupang adalah salah satu daerah yang paling banyak terdampak Covid-19 di NTT. Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

Pos terkait