KUPANG kabarntt.id—“Uang mereka sangat banyak di Swasti Sari. Mari kita belajar dari mereka yang tidak melihat namun sangat mencintai Swasti Sari.”
Ini penegasan General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, Jumat (13/5/2022), di Kantor Cabang Kota Kupang selepas penyerahan klaim daperma kepada 30 ahli waris.
Sudah empat kali dalam tahun 2022, Kopdit Swasti menyerahkan klaim daperma kepada ahli waris. Jumat kemarin Swasti Sari kembali menyerahkan hampir Rp 1 miliar lebih klaoim daperma untuk 30 orang ahli waris.
Beberapa ahli waris ada yang menerima klaim daperma hampir mencapai Rp 300 juta lebih.
“Ambil uang ini jangan sampai ada persoalan ya. Yang terima harus ahli waris aslinya, jangan buat kasus, karena lembaga ini membina anggota-anggotanya dengan baik. Pergunakan uang ini dengan baik, karena anggota yang meninggal sangat mengharapkan jika peninggalannya dimanfaatkan dengan baik,” ujar Sason.
Lanjutnya, ahli waris harus menggunakan uang dengan sebaik-baiknya. “Misalnya jika keramiknya belum ada, bisa digunakan untuk itu. Belum ada salib di kuburan, bisa dimanfaatkan dengan uang ini. Atau mungkin bisa digunakan untuk keperluan anak sekolah atau keperluan yang bermanfaat,” tegasnya kepada ahli waris.
Saat ini, kata Sason, Kopdit Swasti Sari akan lebih disiplin dengan anggota yang tidak rutin atau absen lebih dari 1 sampai 2 tahun di Kopdit Swasti Sari. Karena ketidakdisiplinan itu maka akan diberikan ketegasan atau sanksi dengan akan langsung dikeluarkan dari anggota.







