Sementara Dormis Dada Gole, seorang tuna netra yang merupakan ahli waris dari alm. Lambertus Mba yang juga seorang tuna netra, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kopdit Swasti Sari.
Ibu Dormis mendapatkan klaim daperma mencapai Rp 6 juta lebih.
“Klaim daperma ini sangat, sangat membantu kami ahli waris untuk terus berjuang menyambung hidup. Saya pengrajin kemucing, sehingga uang ini saya gunakan untuk modal usaha. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Swasti Sari, tetap menjadi lembaga yang memberikan kami bantuan dan dorong agar terus rutin menabung untuk masa depan lebih baik,” serunya sambil menangis haru. (np)







