PT Jasa Raharja Representasi Kehadiran Negara Bagi Masyarakat

edi kefi
POSE BERSAMA--- Kanit Gak Satlantas Polres TTU dan Pegawai PT Jasa Raharja Kabupaten Timor Tengah Utara pose bersama usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka beberapa waktu lalu.

MALAM pekat. Lampu di pinggir jalan tampak tak tidur. Sang bayu berhembus sepoi-sepoi. Si jago yang terjaga di antara dedaunan mulai mengibas sayap sambil bersahut-sahutan.

Sekitar pukul 04. 30 Wita,  Kamis, 12 Mei 2022. Kala itu satu unit mobil melaju dari Kota Kefamenanu menuju ke arah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dingin menjalar perlahan di balik kaca mobil di antara kumandang adzan subuh yang memecah keheningan malam.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Enam orang yang menumpangi mobil tersebut yakni Kepala Satuan Lalulintas Polres TTU, Kanit Gakum Satlantas Polres TTU, Pegawai PT Jasa Raharja Kabupaten TTU dan 3 orang anggota lantas.

Mobil dipacu melaju di atas jalan aspal mulus. Bergerak perlahan meninggalkan kelap-kelip lampu kota. Sedang kabut membentang sepanjang jalan seperti tembok. Penumpang mobil itu didera seribu tanda tanya, tanpa dialog.

Sesaat sebelumnya, pihak Satlantas Polres TTU dan Pegawai PT Jasa Raharja menerima informasi kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Timor Raya, Ekafalo, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan satu unit mobil toyota avanza dengan nomor polisi DH 1494 DG dan sepeda motor merk honda revo dengan nomor polisi DH 6875 DE. Insiden ini menyebabkan dua orang yakni pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Dalam sebuah momentum, saya berkesempatan mewawancarai PT Jasa Raharja Kabupaten Timor Tengah Utara, Rahmadony, S. Kom.

Pria berparas tampan ini mengisahkan, pasca melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, mereka bergegas ke rumah keluarga korban di Desa Umutnana dan Asmanulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka. Keluarga korban diminta menyiapkan segala persyaratan administrasi demi memperlancar proses pencairan santunan dari PT Jasa Raharja.

Pos terkait