Tak lupa juga Bupati Korinus memberikan ucapan terima kasih kepada tim ahli Undana serta pihak OPD vertikal yang sudah membantu kegiatan ini sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan sehingga memberikan hasil terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.
Kabid Pemetaan Tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Sony Boesday, dalam laporannya menyatakan kegiatan FGD hari ini bertujuan untuk tersusunnya dokumen penyelenggaraan KLHS. Cakupannya meliputi pengkajian terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup yang tertuang dalam RDTR Perkotaan Tarus tahun 2023-2043 serta dalam dokumen revisi RTRW Kabupaten Kupang tahun 2014-2034 untuk divalidasi. Hal ini jelasnya sebagai legitimasi untuk memenuhi syarat persetujuan substansi.
Hadir pada kegiatan ini Kepala BPS Kabupaten Kupang, Johanis W. Teusalawane, Kakan Pertanahan Kabupaten Kupang, Bernadus Poy, Ketua Tim Ahli LP2M Undana, Dr. Herry Kota, beserta Tim, BPKHTL Wilayah XIV Kupang, Meydar H. Saleh, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kupang, Paternus Vinci, Kadis Pertanian, Amin Juariah, Sekdin Dinas Perumahan Ferry Salukh dan peserta FGD II lainnya. (prokompim kab kupang)







