TAMBOLAKA kabarntt.id— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sumba Barat Daya, Wilhelmus Woda Lado, ST, membantah proyek jaringan Irigasi Loko Likku di Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, mangkrak. Proyek itu belum selesai dikerjakan.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021), Willy, panggilan akrab Wilhelmus Woda Lado, ST menjelaskan proyek Irigasi Loko Likku adalah pekerjaan yang dikerjakan tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak sekitar Rp 1 miliar.
Akhir tahun 2020 lalu, Wily memanggil semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaporkan kondisi terakhir semua pekerjaan.
Kata Wily, dirinya mendapat laporan dari PPK SDA bahwa Irigasi Loko Likku tidak mungkin bisa diselesaikan karena curah hujan yang tinggi, sehingga masih sekitar 18 meter yang belum bisa diselesaikan.
Karena itu dirinya memerintahkan agar menjadi Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP), dan memberi sanksi menahan 10% dari total anggaran proyek yang diperkirakan senilai Rp 90-an juta.
Lebih lanjut Wily menuturkan, pekerjaan proyek Loko Likku tidak dibayar 100% karena masih menjadi tanggung jawab kontraktor. KDP bisa diselesaikan di tahun berikutnya, namun masih memenuhi semua proses kontraknya, yaitu denda tetap dikenakan kepada kontraktor tersebut.
“Jadi kalau dikatakan itu mangkrak sebenarnya tidak, kecuali pekerjaan ini 2 tahun lalu dan sampai sekarang tidak selesai, itu baru dikatakan mangkrak. Kita berharap curah hujan cepat berkurang sehingga pekerjaan bisa diselesaikan,” jelasnya.







