TAMBOLAKA KABARNTT.CP—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Wilhelmus Woda Lado, ST, memberi apresiasi kepada PT. Bumi Permai Nusantara (BPN) yang melaksanakan perintah untuk membongkar tembok penahan jalan Bondo Kodi – Buka Bani yang tidak sesuai spesifikasi.
Kepada awak media yang meliput saat pembongkaran ulang, Kamis (1/4/2021), Wily, sapaan akrab Kadis PUPR ini, menjelaskan pengerjaan jalan Bondokodi-Buka Bani yang dipublikasikan oleh beberapa media dan sempat diperiksa oleh DPRD melanggar spesifikasi. Karena itu kontraktor pelaksana membongkar dan memperbaiki lagi.
“Dalam spesifikasi tidak dibenarkan menggunakan pasir laut karena itu tidak ada dalam kontrak, tetapi para tenaga kerja di lapangan menggunakan pasir laut, sehingga harus dibongkar kembali. Dan saat ini kita sudah saksikan bersama bahwa ketegasan pemerintah sudah melakukan itu. Ini merupakan tekad pemerintah untuk membangun yang terbaik yang sesuai dengan kontrak yang ada. Dan dari komunikasi itu kontraktorpun tidak keberatan dan melakukan pembongkaran ulang beberapa titik tembok penahan yang menggunakan pasir laut,” ungkap Wily.
Wily menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan diketahui bahwa ada miskomunikasi antara pemberi pekerjaan dengan pelaksana yang ada di lapangan (tukang yang bekerja). Pasir laut yang diadakan sebenarnya dipakai untuk urukan di bawah pasangan yang akan dikerjakan. Urukan itu pasir apa saja boleh tidak harus pasir kali kecuali pasangan.







