“Hari ini saya sebagai eksekutor menyerahkan tanah ini kepada Pemda Manggarai Barat. Saat ini tanah Keranga menjadi hak milik Pemda Mabar,” tegas Bambang.
Dirinya berharap agar Pemda Mabar segera mungkin mengurus sertifikat tanah tersebut, sehingga tidak terjadi lagi persoalan serupa nantinya.
Di kesempatan serupa, Bupati Mabar Edistasius Endi mengungkapkan rasa terima kasihnya usai menerima penyerahan tanah tersebut.
“Atas nama Pemda Mabar dan seluruh masyarakat, kami sampaikan terima kasih, kepada Kejari Mabar juga fungsionaris adat “kedaluan Nggorang, para pelaku sejarah maupun para insan pers,” tutur Edi Endi.
Terima kasih tersebut ia sampaikan atas semua perjuangan, proses mengkawal kasus tanah tersebut, hingga saatnya menjadi aset pemda.
Ia menambahkan tugas lanjutan Pemda kedepannya, melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar lahan tersebut segera disertifikat.
Mantan Ketua DPRD tersebut mengaku, telah koordinasi dengan bagian aset juga BPN, agar usai penandatanganan berita acara nanti, disusul dengan proses sertifikat secepatnya.
“Hari Senin, bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera mengkaji pola pengembangan aset tersebut kedepannya,” ujar Edi.
Namun dirinya memastikan, di atas tanah Keranga tersebut nanti disediakan space ruang publik. Sehingga masyarakat bisa menikmati indahnya pemandangan pantai dan perbukitan di areal tersebut.
Namun agar proses tersebut berjalan sesuai rencana, Edi mengajak semua elemen masyarakat maupun media, agar terus mengkawal proses tersebut, sehingga pemerintah tidak menyalagunakan kewenangannya.







