Pemkab Manggarai Serap Aspirasi Susun RPJMD 2021-2026

Manggarai Bupati bukan Konsultasi publik

RUTENG kabarntt.id–Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategi  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Tahun 2021-2026, Senin (22/03/2021) pagi, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.

Konsultasi publik kedua ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, saran, dan perbaikan dari semua stakeholder guna memastikan kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan, terintegrasi dalam dokumen RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2021-2026.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam sambutannya, Bupati Hery mengatakan, KLHS RPJMD merupakan salah satu dokumen penting yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup. Fokus utamanya adalah mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada level pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi panduan dan dasar bagi regulasi teknis lanjutan, sebagai bentuk upaya perlindungan lingkungan hidup serta dalam pelaksanaan lapangan oleh para pelaku pembangunan,” papar Bupati Hery.

Lebih jauh Bupati Hery mengatakan, prinsip pembangunan secara berkelanjutan hendaknya menjadi landasan perencanaan melalui suatu rumusan dan kajian dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini dan di masa mendatang.

“Bumi Manggarai tidak hanya milik generasi kita hari ini, tapi ini milik bersama dari generasi yang lalu, in the past dan in the future, generasi yang akan datang,” tegasnya.

Principle intergenerational equity, antar generasi itu harus mendapat manfaat yang sama dari bumi Manggarai,”  tambahnya.

Pos terkait