Menurut Fahrensy, sampah yang bercampur dalam jumlah banyak ini mengakibatkan beban TPA menjadi sangat berat.
”Dampak yang dapat ditimbulkan selain pencemaran lingkungan, juga meningkatnya biaya operasional, dan munculnya potensi konflik sosial. Sedangkan keterlibatan pihak swasta masih terbatas pada daur ulang sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kaca dan logam. Padahal, jumlah sampah organiklah yang mendominasi total sampah yang dihasilkan setiap tahun,” urainya.
Diungkapkan Fahrensy, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tahun 2019 jumlah sampah di Indonesia telah mencapai sekitar 66-67 juta ton. Ini lebih banyak dari rata-rata jumlah sampah per tahun yang mencapai 64 juta ton yang didominasi sampah rumah tangga yakni mencapai 63,95% dari jumlah tersebut.
Menurut Fahrensy, pengurangan sampah paling efektif sebenarnya dapat dimulai dari sumber penghasil sampah terbesar, yaitu rumah tangga (reduce at source).
”Di sini diharapkan peran masyarakat perkotaan untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan sampah dari rumah masing-masing, dengan membiasakan diri memilah sampah menjadi 2 bagian yaitu sampah organik dan anorganik,” jelasnya.
Sampah organik, kata Fahrensy, dapat diolah menjadi kompos baik untuk menanam tanaman hias dan juga sebagai media tanaman sayuran dan buah-buahan di lingkungan permukiman sehingga dapat meningkatkan gizi keluarga disamping menghemat belanja rumah tangga.
Sementara dari sisi kesehatan tentunya rumah menjadi lebih bersih, tidak ada lagi penumpukan sampah yang menimbulkan bau dan sumber penyakit.







