“Ya karena putusan tanah belum ada putusan dari PN, sehingga kami akan lakukan upaya hukum pada kesempatan pertama. Bisa saja pra peradilan adalah satu hal yang akan kami lakukan,” imbuhnya.
Bupati Dula juga membantah dirinya menerima sejumlah uang dari para tersangka lainnya.
Usai diperiksa, Bupati Dula belum ditahanĀ karena belum ada surat resmi dari Menteri Dalam Negeri. (np)






