Camat Bikomi Utara Minta Inspektorat Audit Pemdes Banain A, TTU

TTU Warga Banain

KEFAMENANU kabarntt.id–Rapat klarifikasi terkait dugaan permainan harga antara pemerintah dan pihak ketiga dalam pengadaan anakan porang bersama camat di Kantor Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (3/3/2021), berakhir dengan tidak ada titik temu.

Camat Bikomi Utara Simon Monemnasi, secara tegas  meminta Inspektorat Pemkab setempat mengaudit dana pengadaan porang di Desa Banain A.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepada kabarntt.id, Camat Bikomi Utara, Simon Monemnasi, mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk mempertemukan masyarakat dengan aparat desa dan pihak ketiga untuk mencari jalan terbaik guna menyelesaikan masalah ini namun tidak ada titik temu.

Simon mengatakan, karena tidak ada titik temu, maka langkah selanjutnya adalah jalur hukum.

“Langkah selanjutnya adalah tempuh jalur hukum. Aparat penegak hukum nanti akan minta inspektorat untuk audit, setelah audit dan jika ada masalah maka kita minta untuk dilimpahkan ke kejaksaan karena secara administrasi kita sudah periksa letak kesalahan,nya dan memang pihak ketiga yakni L yang adalah penyedia porang sudah mengakui bahwa harga yang dia tawarkan memang jauh dari kewajaran dan dia bersedia untuk mengembalikan kelebihan dana dan dia hanya mengambil dana sesuai dengan kesepakatan harga dengan masyarakat,” ungkap Simon.

Simon menuturkan bahwa kericuhan terjadi karena masyarakat meminta agar dana yang harus dikembalikan oleh L selaku pihak ketiga harus dikembalikan hari ini juga.

Menurut Simon, untuk mengembalikan dana tersebut tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Ketika L mengembalikan dana tersebut maka dana ini akan masuk silpa sehingga kemudian dibahas kembali baru digunakan.

Pos terkait