Camat Boleng, Manggarai Barat Jadi Tersangka

Mabar Dion Pongkor

Sebagai kuasa hukum pelapor, Dion mengaku mendukung penetapan tersangka terhadap Saudara Bonaventura Abunawan oleh Polda NTT pada tanggal 16 Juli 2020.

“Kami juga   meminta Polda NTT mengusut tuntas kasus tersebut dengan mengungkap aktor intelektual atau pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penggunaan surat yang diduga palsu tersebut tanpa terkecuali,” pintanya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dion juga mendorong Polda NTT untuk segera menetapkan pihak-pihak yang menggunakan surat palsu tersebut  sebagai tersangka. (obe)

Pos terkait