Diduga Hina Jurnalis, Akun Belasius Beben Tobat Dilaporkan ke Polres Manggarai

Manggarai wartawan laporkan akun fb

RUTENG kabarntt.id—Jurnalis TVOne di  Manggarai, Jo Kenaru, melaporkan akun facebook bernama Belasius Beben Tobat ke Polres Manggarai, Jumat (5/2/2021).

Jo Kenaru melaporkan akun palsu tersebut didampingi dua advokat dari  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, Yeremias Odin, S.H dan Vinsensius Gelinus, S.H. Jo Kenaru juga didampingi sejumlah anggota Forum Jurnalis Manggarai (FJM).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Advokat LBH Manggarai Raya, Yeremias Odin, mengatakan, pihaknya telah melayangkan pengaduan ke Polres Manggarai karena akun facebook Belasius Beben Tobat dengan tujuh (7) akun facebook lainnya melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong terhadap Jo Kenaru sebagai kliennya.

Jery, begitu ia akrab disapa, menjelaskan sejumlah akun facebook yang dilaporkan antara lain Belasius Beben Tobat, yang selanjutnya disebut sebagai teradu 1; akun Sipry Jemarus selanjutnya disebut sebagai teradu 2; akun Saung Daeng selanjutnya disebut sebagai teradu 3; akun Kristian Seda Naba selanjutnya disebut sebagai teradu 4, akun Yoseph Afra selanjutnya disebut sebagai teradu 5; akun Sevrin Brudock Cadas selanjutnya disebut sebagai teradu 6; akun Frans selanjutnya disebut sebagai teradu 7 dan akun Putra Mahima selanjutnya disebut sebagai teradu 8.

“Isi postingan Belasius Beben Tobat mengandung muatan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong (hoax),” kata Jery kepada wartawan di Polres Manggarai, Jumat (5/2/2021).

Jery mengungkapkan, akun Belasius Beben Tobat memosting konten facebook yang isinya mengandung muatan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong (hoax) pada Selasa, 2 Februari 2021 sebagaimana termuat dalam bukti screenshoot pengadu, Jo Kenaru.

Pos terkait