TAMBOLAKA kabarntt.id—Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Martinus Mahemba, melaporkan Plt. Kepala Desa Wainyapu, Kornelis Ana Ote, ke polisi, Rabu (22/7/2020).
Kornelis Ote dilaporkan dengan tuduhan memalsukan tanda tangannya untuk urusan pencairan semua urusan dengan RAB Desa dan pencairan dana desa.
Kepada awak media yang menemuinya usai memasukkan laporan, Martinus mengaku heran dengan pencairan dana desa Desa Wainyapu walaupun dirinya sebagai Ketua BPD belum menandatanganinya.
“Saya cek di Dinas PMD SBD, ternyata bukan tanda tangan saya yang ada di RAB desa. Tanda tangan saya ditiru di pelaporan dana desa tahun 2019 dan dana desa awal tahun 2020 ini,” ungkap Martinus.
Martinus menjelaskan, sudah menanyakan langsung ke Pemerintah Desa Wainyapu, namun tidak mendapat jawaban yang pasti. Malah Plt. Kepala Desa dan bendahara saling menuding yang melakukan pemalsuan tanda tangan.
Tidak puas dengan pemalsuan tanda tangannya tersebut, kata Martinus, dia memutuskan untuk melaporkan langsung masalah ini ke Polres SBD dan membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Bupati, DPRD dan Inspektorat SBD.
“Saya jadi curiga, dengan berani mereka meniru tanda tangan saya, maka berarti penggunaan dana desa yang ratusan juta rupiah itu perlu dipertanyakan. Saya harapkan agar pihak Inspektorat juga melakukan penyelidikan penggunaan dana desa tersebut,” tuturnya.
Anselmus D. Ate Kondo yang menemani Martinus Mahemba menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk memasukkan pengaduan pemalsuan tanda tangan pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2019-2020.






