WAIBAKUL kabarntt.id—Keluarga almarhum Arkin Anabira (30), warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah yang meninggal dunia di ruang tahanan Polsek Katiku Tanah sudah siap merelakan jasad korban diotopsi untuk kepentingan penyelidikan tindak kriminal ini.
Juru bicara keluarga korban, Antonius Galla, menyampaikan pihaknya sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan untuk otopsi, Senin (13/12/2024). Keluarga berpandangan otopsi perlu dilakukan untuk menggungkap kebenaran di balik kematian almarhum.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan Polres Sumba Barat, Arkin Anabira (30), warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, meninggal di ruang tahanan Polsek Katiku Tanah, Kamis (9/12/2021). Korban diduga meninggal akibat dianiaya oknum polisi sesaat setelah ditangkap sejumlah anggota Polres Sumba Barat.
“Kami sudah menandatangani surat pernyataan otopsi tadi pagi. Anggota ada yang bawa tadi pagi, jadi kami setuju dan langsung tanda tangan dan besok akan diotopsi. Kami akan mendukung dan mengawal seluruh kegiatan otopsi.” tegas Galla kepada kabarntt.id.
Galla mengatakan, dari informasi yang didatpnya dokter forensik yang akan melakukan otopsi akan tiba besok dan langsung melakukan otopsi.
“Sekarang kami lakukan penguburan secara adat. Kita tidak menutup rapat kubur sehingga besok bisa dengan mudah untuk membuka kubur agar dokter forensik lebih mudah mengambil jenazah untuk otopsi,” tegasnya.
Pihak keluarga, kata Galla, akan memastikan situasi jalannya otopsi akan berjalan dengan baik dan lancar karena keluarga menginginkan kebenaran dengan proses otopsi tersebut.
“Kami pastikan kegiatan otopsi berjalan lancar sampai hasil otopsi keluar dan apapun hasilnya akan kami terima,” katanya.
Galla berharap, semua oknum polisi yang terlibat mendapat sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka, sehingga menjadi pelajaran berharga bagi siapapun dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
“Kami minta semua yang terlibat siapapun dia mendapatkan sanksi, bukan hanya dicopot sesuai dengan laporan, namun benar-benar ditindak lanjut sampai selesai dan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya,” pinta Galla. (np)






