Warga Desa Mata Wae Mengadu Pjs. Kades Mata Wae ke Pemkab

Manggarai mengadu kades

RUTENG kabarntt.id—Masyarakat Desa Mata  Wae, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai, Kamis (15/4/2021),  mengadukan Pjs. Kepala Desa Mata Wae, Martinus Malu, ke Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Martinus diadukan warganya terkait ketidaksesuaian permintaan benang dari masyarakat dengan benang pengadaan Pemerintah Desa Mata Wae pada APBdes Tahun Anggaran 2020.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Program Pengembangan Industri Kecil Tingkat Desa ini menelan anggaran Rp 168.299.000 dengan CV Dua Putri Dewi sebagai penyedia barang. Namun nilai kontrak dengan penyedia tidak sesuai dengan pagu anggaran dengan total  156.136.000.

Sementara itu selisih anggaran dan nilai kontrak dengan penyedia barang dan jasa dalam hal ini CV Dua putri Dewi senilai Rp 12.163.000. Artinya nilai kontrak lebih kecil dari jumlah pagu anggaran yang ada.

Adapun sasaran penerima pengadaan benang ini yakni 342/KK, 35 orang lansia, 19 orang penyandang disabilitas. Total penerimaan benang setiap KK 32 gumpal benang/ KK, dan untuk lansia dan disabilitas mendapatkan 15 gumpal benang/KK.

Sebagai penyedia barang dan jasa CV Dua Putri Dewi sudah melaksanakan kewajibannya dengan mengadakan 10.768 gumpal benang dengan merk start elephan sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen kontrak.

Pada tanggal 30 Desember 2020 benang itu dibagikan kepada penerima di  Kantor Desa Mata Wae, Satarmese Utara.

Namun banyak KK penerima benang ini menolak dengan alasan pengadaan benang tidak sesuai dengan permintaan.

Warga Desa Mata Wae kemudian mendatangi Kantor Bupati Manggarai untuk meminta Pemerintah Desa Mata Wae mengembalikan benang tenun sesuai dengan permintaan warga.

Pos terkait