ENDE kabarntt.id—Sejak ditemukan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ende pada tahun 2008, hingga bulan Juni tahun 2020 telah ada 308 orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Persebaran ODHA tersebut sudah mencapai semua kecamatan, yakni 21 kecamatan di Kabupaten Ende .
Data ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Muna Fatma, saat membawakan materi dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Penanggulangan HIV/AIDS Tingkat Kabupaten Ende, Senin (26/10/2020).
Rakor itu dibuka Bupati Ende, Djafar Achmad, dan dihadiri pimpinan OPD, para camat. Hadir juga Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Propinsi NTT, dr.Husen Pankratius.
Muna mengatakan, HIV/AIDS di Kabupaten Ende tidak mengenal kelompok usia maupun profesi seseorang. Namun ODHA mulai dari balita hingga orang tua. Begitu sindrom ini bukan saja terdapat pada ibu rumah tangga, namun juga menyebar ke profesi lainnya termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil.
“Ada juga bayi hingga orang tua yang usia lima puluh tahun ke atas,” kata Muna.
Dia menjelaskan, cara penularan lebih banyak melalui hubungan seksual dan juga melalui jarum suntik narkoba.
Sebagai upaya penanggulangan HIV/AIDS adalah dengan menerapkan 3 Zero berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan. Tiga Zero yang dimaksudkan, kata Muna, yakni zero new HIV infection atau tidak ada lagi infeksi HIV, Zero AIDS Related Death atau tidak ada lagi kematian akibat AIDS dan Zero Discrimination atau tidak ada diskriminasi terhadap ODHA.
Muna berharap dengan adanya upaya penanggulangan tersebut pada tahun 2030 Kabupaten Ende zero terhadap HIV/AIDS.







