Antara Penistaan Agama dan Keteduhan Hati

Kons beo3 3

Bagaimana pun urusan lanjut di ranah bijaknya tetap ke pihak keamanan. Maklumlah, dugaan atas kisah seperti ini sungguh bersumbuh pendek sifatnya. Mudah membara dan menjalar kiri kanan. Banyak orang, banyak kepala, banyak pikiran, serta banyak pula tafsiran sana-sini. Tentu hal yang tak diinginkan mesti diredam.

Persoalan menyangkut agama sungguh memancing perhatian. Apalagi saat bicara tentang doktrin iman yang menuntut kesetiaan seluruh diri dan spirit kehidupan. Agama bukan soal institusi belaka. Bukan hanya menyangkut materi atau isi dari iman. Agama bisa bernafas dalam cita rasa iman itu sendiri. Dan bicara cita rasa sama artinya dengan berbicara tentang satu dua daya dorong yang menggerakkan sikap atau tindakan.

Tetapi, sikap dan tindakan yang dihangatkan oleh spirit cita rasa iman tentu berbuah yang baik, yang benar, yang mengandung nilai-nilai atau kebajikan. Sebaliknya, sikap-tindakan-reaksi yang berujung kelam dan khaos, tentu merusakkan sendi-sendi keimanan itu sendiri.

Umat Paroki St Yosef Onekore, Ende bersama Pastor Parokinya, sejatinya, telah menunjukkan marwah dari sebuah penghayatan iman kristiani yang membebaskan. Tidak hanya membebaskan si ANI dengan sudah  memaafkannya. Tetapi, bahwa umat Paroki Onekore sudah membebaskan diri sendiri dari ‘nafsu atau hasrat besar untuk sebuah reaksi negatif, yang justru bisa meruntuhkan iman akan Yesus, Tuhan yang mahapengasih dan pengampun.

Dalam Yesus, kuasa Tuhan tetaplah membebaskan dan mengampuni. Mungkin kah  ini yang dikotbahkan pastor Paroki Onekore, pada hari ini, Minggu ke IV Pra Paskah, 27 Maret 2022,  setelah Injil Lukas dibacakan tentang Kisah Anak Yang Hilang, namun Kasih Bapa tetap menerimanya kembali, dan ‘anaknya itu didapati hidup?’

Pos terkait