Oleh Florianus Apolonius Koten, S.Fil
Nusa Tenggara Timur berduka. Seorang siswa kelas IV berinisial YBR pada salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada meninggal dunia karena bunuh diri pada 29 Januari 2026 lalu. Seperti dilansir Victory News (4/2/2006), dalam beritanya berjudul “Respons Anak Bundir di Ngada, Gubernur NTT Geram hingga perintahkan Sekda Kuburkan Jenazah secara Layak, Sebut Bupati Ngada Lambat Respons” tulisan Kekson Salukh, diduga pemicu korban melakukan aksi nekadnya adalah persoalan ekonomi keluarga, ketidakmampuan membeli buku dan ballpoin.
Tragedi ini menyita perhatian publik dan memantik gelombang keprihatinan berbalutkan ucapan belangsungkawa yang datang silih berganti, dari kalangan istana negara yang disampaikan oleh Menteri Sekreataris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kalangan DPR yang dibahas secara alot pada komisi X, Ketua DPR Puan Maharani yang menyorotinya sebagai koreksi terhadap sistem pendidikan, Kemensos yang mengusut kelalaian pendamping PKH dan masih banyak lagi baik dari kalangan pemerintah maupun swasta.
Bunuh Diri dalam Perspektif Emile Durkheim
Menurut sosiolog, Emile Durkheim, bunuh diri tidak boleh dipandang sebagai tindakan individual yang dilakukan oleh seseorang secara spontan belaka melainkan juga sebagai fenomena yang terkait erat dengan kondisi sosial yang melingkupi individu tersebut.
Dalam karyanya yang terkenal, “Le Suicide” (Suicide), Durkheim mengemukakan empat tipe bunuh diri. Pertama, egoistic suicide, yaitu suatu tindakan bunuh diri karena merasa kepentingan individu lebih tinggi daripada kepentingan kesatuan sosialnya. Minimnya integrasi akan membuat seseorang teralienasi. Keterasingan yang melanda dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri dan kurangnya adaptasi membuat seseorang lemah dalam solidaritas.






