Oleh Jan Pieter Ate
Beredarnya berita pengunduran diri Caleg DPRI RI Partai Nasdem atas nama Ratu Ngadu Bonu Wulla sungguh mengagetkan, tidak masuk akal sehat dan aneh. Benar-benar aneh.
Saksi dari Partai Nasdem yang menyampaikan secara resmi pengunduran diri caleg yang bersangkutan dan videonya telah viral menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat di daratan Sumba, NTT.
Daratan Sumba yang terdiri dari empat kabupaten seperti disambar petir ketika menyaksikan video yang mewartakan pengunduran diri caleg atas nama Ratu Ngadu Bonu Wulla yang nyata-nyata secara jumlah suara sudah pasti lolos ke Senayan.
Pengunduran diri seorang caleg dari pencalonannya adalah konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD. Namun pengunduran diri Ratu Wulla penuh kejanggalan, tidak lazim serta penuh keanehan.
Betapa tidak? Hasil penghitungan suara secara real count caleg untuk Dapil NTT II di mana Ratu Wulla berhasil mengungguli ke-enam caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang berkompetisi di Dapil NTT II.