Jadi, di dalam tangan ke-35 pejabat itulah pemerintahan Melki-Johni menggantungkan harapannya. Harapan itu harus diikuti dengan tanggung jawab moril dan konstitusional para pejabat dalam rangka memperkuat digitalisasi komunikasi publik melalui berbagai platform digital guna memenuhi hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. *
- Penulis, Ketua Komisi Informasi Nusa Tenggara Timur







