Dalam merencanakan suatu program kegiatan, kata Nani Betan, tentu nafsu dan semangat membangun cukup tinggi. Dalam artian semangat membangun, bagaimana keinginan memberikan harapan atas keinginan, bagaimana mengimplementasikan kebijakan pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat.
“Nafsu atau keinginan besar untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat tersebut harus disalurkan dalam tata kelola perencanaan keuangan yang diatur dalam regulasi-regulasi yang mengatur. Dalam hal ini kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki. Semangat belanja tinggi tetapi tidak diikuti fakta realisasi pendapatan yang kita punya. Oleh karena itu postur APBD sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BP4D atau pejabat yang mewakili, bahwa itu sesungguhnya apa yang kita punya. Kita merencanakan sesuatu dari apa yang kita punya. Jangan merencanakan sesuatu dengan estimasi perkiraan di luar kemampuan yang kita miliki,” bebernya.
Nani mengajak semua pihak perlu membicarakan bersama secara terintegrasi dalam forum musyawarah kecamatan dengan menempatkan kepentingan prioritas dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada.
“Jadi kekuatan kemampuan keuangan desa kita seperti itu, kita estimasikan dengan apa yang kita punya dengan perkiraan tambahan pendapatan yang rasional secara logika normal bisa kita dapatkan dalam satu siklus tahun anggaran berjalan. Itu baru dikatakan perencanaan yang dikatakan efektif dan efisien,” kata Nani.
Menurut Nani, sebagaimana biasa dalam konsep perencanaan secara reguler, maka tentu pada perencanaan untuk tahun mendatang kita bisa melihat pada perencanaan-perencanaan tahun sebelumnya atau kegiatan pada tahun sebelumnya yang belum tercover secara baik karena faktor kondisi keuangan daerah, maka itu menjadi prioritas tahun berikutnya.







