KEFAMENANU KABARNTT CO – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi, menyerahkan SK 80% kepada 117 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2021.
Acara penyerahan yang berlangsung di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati TTU, Senin (6/6/2022), dipimpin langsung Bupati David, didampingi Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi.
Dalam sambutannya, Bupati David memberikan apresiasinya kepada 117 orang penerima SK pengangkatan CPNSD Kabupaten TTU TA.2021 sebagai hasil kerja keras sejak tahap seleksi hingga penetapan menjadi CPNSD di Kabupaten TTU.
Bupati David mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan suatu wujud kepercayaan dan tanggung jawab awal yang diberikan untuk menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat.
“Mari kita jadikan hari ini sebagai moment bersejarah menapaki karir anda sebagai Aparatur Sipil Negara dalam kerangka pembangunan Kabupaten TTU yang unggul, nyaman, makmur dan sejahtera,” ucap David.
Sebelum menjadi PNS, kata David, seorang CPNS harus melewati masa ujian atau masa percobaan selama 1 (satu) tahun.
Apabila ia menunjukkan perilaku dan etika sesuai norma-norma kepegawaian yang berlaku, lanjut Bupati David, barulah akan dipertimbangkan untuk ditetapkan menjadi seorang Pegawai Ngeri Sipil.
“Sebagai seorang CPNSD dituntut untuk dapat berperilaku sebagai panutan dan teladan bagi masyarakat di mana saja berada dan bertugas,” jelas Bupati David.
Dalam kesempatan itu, Bupati David juga menghimbau agar para CPNS dapat menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat luas bahwa para CPNS Daerah dapat diandalkan.







