Pemilu Dalam Perspektif Budaya Tutu Koda

FABIANUS URAN1

Oleh Uran Fabianus Boli

Pemilu sebagai sarana masyarakat menyalurkan aspirasi adalah bagian teramat penting dalam  proses membangun bangsa dan negara. Aspirasi masarakat, suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei ).  Menanta sistim dan memastikan proses penyaluran aspirasi masyarakat secara bermartabat, taat pada regulasi adalah tanggung jawab semua pihak  termasuk pemilih. Tanggung jawab ini bukan hanya dibebankan pada penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum  dan  jajarannya sampai pada tingkat  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menyongsong pemilu serentak tahun 2024, KPU di setiap kabupaten terus menggemakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam  beberapa strategi sosialisasi. KPU Kabupaten Flores Timur mengemas strategis komunikasi yang disebut Tutu Koda Pemilu.

Lewat tulisan singkat ini penulis mencoba menghadirkan sepenggal refleksi atas pendekatan budaya dengan penekanan pada pilihan tema “Tutu Koda Pemilu.“

Masyarakat Lamaholot dalam kehidupan sosial budayanya tidak bisa terlepas dari tradisi budaya  “Koda“.  Koda, kata, sabda yang menghidupkan, koda yang mengispirasi serentak  koda mengikat.

Beberapa daerah menyebut koda dalam dialeg : tutu koda mari kiri, koda pulo  kiri lema.  Tutu berarti menuturkan. Koda: kata, pesan, sabda.  Tutu Koda dalam terminologi budaya Lamaholot dapat dimaknai  sebagai  proses menuturkan pesan-pesan kehidupan yang selalu dirangkai dengan bahasa-bahasa simbol. Tutu Koda sebagai mantra, doa, ikatan komitmen dalam sebuah ritual adat budaya.

Pos terkait