Kuntowijaya sebagaimana dikutip oleh Anton Baker dalam buku Tantangan Kemanusiaan Universal (Kanisius, 1992 ) menegaskan bahwa “ Budaya adalah sebuah sistim yang mempunyai koherensi. Bentuk- bentuk simbolis yang berupa kata, benda, laku, mite, sastra, lukisan, nyanyian, musik, kepercayaan mempunyai kaitan erat dengan konsep-konsep epistemologis dari sistim pengetahuan masyarakat ….”
Pemilu sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat harus mampu dihadirkan dalam diskursus (tutu koda) kehidupan sosial budaya sebagai sebuah sistim pengetahuan.
Slamet Sutrisno dalam artikelnya “Budaya Keilmuan dan Situasinya di Indonesia” (Kanisius, 1992 ) menegaskan bahwa “perkembangan ilmu tidak terlepas dari perspektif nilai budaya, faktor kebudayaan merupakan penentu bagi penguasaan dan pengembangan ilmu tersebut”.
Pemahaman yang benar tentang pentingnya pemilu hanya bisa terbangun ketika proses komunikasi (koda) saling bersambung sebagaimana padanan kata tutu koda mari kiri. Tutu : menuturkan, mari : mewartakan. Ada yang menyampaikan pesan dan penerima pesan WAJIB melanjutkan pesan tersebut. Pesan kehidupan tidak boleh berhenti, harus terus digemakan. Prinsip koherensi, keselarasan menegaskan nilai kesakralan dari koda tersebut sehingga harus dikawal tidak boleh dibelokkan. Intinya koda jangan dipolitisasi, jangan dinarasikan dalam bingkai HOAX.
Tutu Koda pemilu menunjukkan bahwa pemilu adalah sebuah kesempatan yang teramat berharga bagi masyarakat untuk menyalurkan, menyerahkan koda, aspirasinya kepada Ata Dike (orang baik) yang dipercayai dapat mengemban, menerjemahkan serta mewujudkan koda tersebut.







