SOE kabarntt.id— Warga Pubabu yang menghuni kawasan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (14/10/2020), kembali terlihat perseteruan dengan pegawai Pemprov NTT yakni staf Sat Pol PP dan pegawai Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT.
Menurut keterangan yang dihimpun, kekisruhan ini bermula dari kedatangan pegawai Pemprov NTT (Satpol PP, Dinas Pertanian, Peternakan dan Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT) serta anggota TNI dari Koren 161 Kupang yang bermaksud untuk melihat lokasi TJPS (tanam jagung panen sapi) di Besipae.
Rombongan dari Kupang ini tak disambut baik oleh warga Pubabu.
Warga Pubabu yang terdiri dari kaum ibu dan anak-anak langsung menuju Mes Besipae. Mereka bermaksud mempertanyakan kedatangan rombongan Pemprov NTT tersebut.
Warga menduga, kedatangan pegawai Pemprov NTT di Besipae bermaksud untuk membangun SPBU, restoran dan melanjutkan aktivitas penanaman lamtoro dan kelor.
Padahal, rombongan dari Kupang bermaksud memastikan lokasi tanam jagung program TJPS untuk Korem 161 Kupang., Korem 161 ingin terlibat menyukses program Pemprov NTT tersebut.
Mendasarkan diri pada rekomendasi Komnas HAM, warga Pubabu menolak kehadiran rombongan dari Kupang. Dalam kasus sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar aktivitas Pemprov NTT di Besipae harus dihentikan sampai masalah lahan Besipae diselesaikan. Selain itu harus dilakukan pengukuran ulang atas lahan Besipae.
Ketegangan antara warga Pubabu dengan staf dari Pemprov NTT direkam salah seorang ASN Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT menggunakan kamera.







