LABUAN BAJO kabarntt.id–Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil menggagalkan penyelundupan 300 kg daging rusa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (22/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Mabar, Aiptu Nyoman Budiarta, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mabar, Selasa (22/12/2020), mengatakan, pelaku diamankan saat operasi dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Mabar.
“Saat kita melakukan operasi gabungan, mulai pukul 19.30 Wita pada Senin (21/12/2020). Pada pukul 22.02 Wita, petugas mencurigai salah satu kendaraan jenis pick up, dan dari hasil pemeriksaan petugas menemukan tumpukan kardus yang ditutup dengan terpal berwarna hijau berisikan daging rusa yang sudah kering,” beber Silaban.
Tim gabungan yang terdiri dari Reserse Kriminal, Reserse Narkoba dan Intel Polres Mabar kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti pukul 19.30 Wita di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
“Untuk diketahui, rusa sendiri merupakan satwa yang dilindungi karena populasinya yang terancam punah,” tegas`Silaban.
Ia menjelaskan, pengakuan IH (58) pemilik barang berasal dari Desa Nanga Lili, Kecamatan Lembor Selatan, daging tersebut ia dapatkan dari Dusun Ra’ong, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Rencananya daging kering itu dibawa ke Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Daging ini didapatkan dari Dusun Ra’ong dengan harga Rp 80.000 per kg. Daging rusa ini rencananya akan dijual di Kabupaten Bima dengan harga Rp 120.000 per kg. Di Bima sendiri sudah ada pelanggan,” jelasnya.







