Ketua Komisi I DPRD TTU menyatakan bahwa lembaganya akan terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.
“DPRD akan terus mengawal agar tidak ada pelanggaran yang dibiarkan. Kami menghormati kewenangan pemerintah daerah, tetapi penegakan aturan harus berlaku untuk semua demi keadilan dan kepercayaan publik,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten TTU mengenai status jabatan Kepala Desa Maukabatan. (Siu)







