Dua Kades Dinonaktifkan dan Diganti Plt, Kades Maukabatan Diduga Telah Diampuni Bupati TTU

Screenshot 2025 07 15 15 20 23 76

Ketua Komisi I DPRD TTU menyatakan bahwa lembaganya akan terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.

“DPRD akan terus mengawal agar tidak ada pelanggaran yang dibiarkan. Kami menghormati kewenangan pemerintah daerah, tetapi penegakan aturan harus berlaku untuk semua demi keadilan dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten TTU mengenai status jabatan Kepala Desa Maukabatan. (Siu)

Pos terkait