Ia katakan, Kalau tidak dilaporkan maka data – data masyarakat penerima bantuan pemerintah yang salah akan terus dibiarkan dan tidak pernah ada upaya untuk meluruskan hal tersebut.
“Tapi ketika kita mencoba meluruskan apa yang salah, kita dianggap sebagai pembangkang bahkan kita didenda secara adat. Ini sangat kami sesalkan,” pungkas Kanisius.
Terpisah, Kepala Desa Banain A, Bartolomeus Sila kepada Wartawan, beberapa waktu lalu menuturkan, sebagai Kepala Desa, dirinya tidak pernah mengalihkan bantuan sembako kepada warga lain
Kades Mius membantah, mengaku hanya menerbitkan surat domisili atas permintaan kantor pos tanpa mengetahui adanya dua warga bernama sama, Yuliana Kolo. (siu)







