Pemkot Kupang Selenggarakan Bimtek SIPD

Kota Kupang Bimtek SIPP

KUPANG kabarntt.id—Upaya Pemerintah Kota Kupang mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan terus dilakukan.

Salah satunya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap regulasi terbaru baik pada sistemnya maupun dengan menyiapkan sumber daya manusianya seperti dilakukan Badan Keuangan Daerah Kota Kupang yang menyelenggarakan bimbingan teknis implementasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bimtek dibuka Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Sabtu (12/9/2020) pagi di Hotel Aston, Kupang.

Kegiatan ini digelar selama tiga hari terhitung 11-13 September 2020. Selain diikuti peserta dari perangkat daerah yakni para Kasubag Perencanaan dan Keuangan dan staf teknis, bimtek ini juga diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang.

Selain itu, pada kegiatan bimtek ini juga menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten baik dari Kementerian Dalam Negeri RI maupun dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.

Walikota Kupang dalam sambutannya mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diatur dalam Permendagri 70 tahun 2019 ini merupakan sistem informasi berbasis web dengan data waktu terkini dan dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri.

“Sebagai sistem yang menjunjung nilai keterpaduan, SIPD dibangun untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik,” papar Jefri.

Pos terkait