“APBD sudah ditetapkan, kondisi ini harus dihadapi, tidak bisa dihindari. Apa yang harus dilakukan? Seleksi kegiatan yang tidak perlu. Pemerintah bisa melakukan sendiri, menyeleksi sendiri mana kegiatan yang bisa dieliminir. Pemerintah lakukan refokusing untuk kemudian bersama DPRD tetapkan. Pemerintah seleksi dan bawa ke DPRD untuk dibahas baik-baik bersama Dewan untuk kemudian ditetapkan,” kata Nani.
Nani menegaskan, sebagai mantan Ketua DRPD, dia mengerti betul manejemen keuangan pemerintah. Menurut Nani, seleksi kegiatan yang tidak prioritas sangat penting untuk menyikapi arahan pemerintah pusat soal realokasi dan refokusing anggaran.
“Ini penting dilakukan untuk menyikapi arahan refokusing itu untuk penanganan covid. Penanganan covid itu bukan hanya soal penyediaan alat pelindung diri, tetapi juga pengadaaan fasilitas kesehatan seperti gedung-gedung untuk isolasi mandiri dan juga biaya-biaya untuk kepentingan nakes. Jadi konsentrasi refokusing anggaran itu diarahkan untuk penanganan covid,” kata Nani Betan.
Nani menegaskan, Dewan mendukung pemerintah dalam setiap kebijakan pemerintah, terutama untjk menjaga kesinambungan jalannya pembangunan di Flotim.
“Kita beri kesempatan kepada pemerintah supaya memilah sendiri, mana yang belum urgen yang masih bisa ditunda untuk mendapat angka 8 persen refokusing untuk dapat dana sekitar Rp 48 miliar dari total dana perimbangan Rp 603 miliar itu,” kata Nani.
“Sebagai mantan Ketua DPRD dan sekarang anggota DPRD, saya paham sekali ketika kebijakan refokusing muncul Februari 2021 tentang implementasi PMK 30 tahun 2020 tentang pemotongan 4 persen. Surat itu keluar sekitar 30 Desember 2020, sementara APBD sudah ditetapkan akhir November 2020 untuk APBD 2021,” kata Nani.







