LABUAN BAJO kabarntt.id–Diduga menghina Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi, pemilik akun facebook Alfred Sutami dilaporkan ke polisi.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iput Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K, saat ditemui media di halaman Mapolres Mabar, Jumat (7/5/2021) sore.
“Benar, ada laporan ke polisi oleh Bupati Mabar terkait penghinaan di akun media sosial facebook oleh pemilik akun Alfred Sutami pada Selasa (4/5/2021),” ungkap Iptu Yoga.
Postingan yang bersangkutan discreenshot dan dibagikan ke akun lainnya dan diposting ke group Manggarai Bebas Berpendapat (MBB). Postingan tersebut kini viral di media sosial facebook.
Yoga meneruskan, setelah dilakukan penyelidikan terduga dengan inisial A merupakan salah satu mahasiswa di salah satu kampus di Kupang.
“Dari informasi yang kita dapat, terduga merupakan warga Manggarai dan kebetulan lagi berada di Ruteng, Kabupaten Manggarai,” lanjutnya.
Karena itu, lanjut Yoga, hari Kamis (6/5/2021) pagi, aparat Polres Mabar langsung melayangkan undangan kepada terduga dengan inisial A dan menjemputnya.
“Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan untuk memeriksa beberapa saksi lanjutan,” ujar Iptu Yoga.
Sementara itu pemilik akun Alfred Sutami belum ditahan di Mapolres Mabar, hanya wajib lapor setiap hari. Admin Group MBB, Ovan Wangkut, juga dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.






