Pemprov NTT Dorong Penerapan BLUD RSUD Sumteng dan SBD

ntt blud

Saat ini, kata Melissa, proses penerapan BLUD RSUD Sumba Tengah menunggu proses keputusan Tim Penilai Kelayakan Penerapan BLUD oleh Kepala Daerah.

Sementara itu Direktur  RSUD Sumba Barat Daya ,dr. Elfrida Marpaung, menyampaikan kendala penerapan BLUD pada RSUD karena status akreditasi RSUD saat itu adalah akreditasi D. Juga  pengetahuan tentang penerapan BLUD, proses pendirian dan kelengkapan syarat pendirian BLUD yang belum sepenuhnya dipahami.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Rakor ini juga menyepakati untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar memberikan dukungan dan secara serius terlibat secara aktif serta partisipatif dalam pendirian  dan penerapan sistem BLUD pada RSUD.

Theresia Taluma, ST, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda penanggung jawab substansi BLUD pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT, menyampaikan bahwa kegiatan Rakor BLUD tahun 2024 ini dilaksanakan di 5 kabupaten yang belum menerapkan sistem BLUD pada RSUD yakni, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Alor serta Kabupaten Flores Timur yang telah menerapkan BLUD tetapi masih mengalami kendala terkait beberapa Peraturan Kepala Daerah terkait fleksibilitas. (paul histo/den)

Pos terkait