KEFAMENANU kabarntt.id – Nasib tak tentu kini dialami warga Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pasalnya, walau anggaran untuk bantuan pembangunan rumah bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah dicairkan 80 %, namun progres pekerjaan fisik belum mencapai 30 %.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, Selasa (9/11/2021), mandeknya pekerjaan fisik itu karena lambatnya pendropingan material oleh suplier yang tidak diketahui dengan pasti apa penyebabnya.
Nikolas Eko, salah satu penerima bantuan mengaku sangat prihatin karena hingga kini bantuan rumah yang diperuntukkan baginya baru sampai tahapan pekerjaan fondasi.
“Mereka kasih turun semen dan besi dari bulan Desember 2020, sedangkan pasir dan batu baru diturunkan bulan Agustus 2021,” kata Nikolas.
Nikolas menyampaikan, “Bahan yang diserahkan baru semen 40 sak, besi beton 50 batang dengan rincian besi 10, 30 batang dan besi 6, 20 batang.”
Nikolas berharap agar pemerintah desa segera mendroping bahan agar mereka dapat melanjutkan pengerjaan karena rumah mereka sudah dibongkar.
“Saya berharap, pemerintah desa segera kasih turun bahan supaya kami lanjut pengerjaan rumah ini karena kami sudah bongkar rumah. Sekarang kami tinggal di rumah yang lebih tidak layak. Kami akan susah karena sudah masuk musim hujan,” harap Nikolas.
Sementara itu Richardus Lake, anggota BPD Desa Nainaban menyampaikan, keprihatinan kepada PemDes Nainaban yang hingga saat ini, pembangunan bantuan rumah kepada masyarakat yang dianggarkan dari dana desa tahun 2020 belum selesai.
“Saya cukup prihatin dengan kondisi rumah yang direalisasikan lewat Dana Desa ini. Ada 13 unit yang diprogramkan di tahun 2020, namun sampai saat ini kondisi rumah yang dibangun masih terbengkalai, malah ada yang baru difondasi,” ungkap Richardus.
“Pembangunan bantuan perumahan ini baru 30 %. Kita merasa kasihan kepada masyarakat penerima bantuan rumah ini karena ada yang sudah bongkar rumah namun pengerjaan tidak lancar.”
Richardus berharap kepada pemerintah agar menindaklanjuti bantuan perumahan tersebut yang belum selesai pengerjaannya.
“Kami berharap pemerintah kabupaten dalam hal ini Bapak Bupati bisa merekomendasikan ke bagian Inspektorat agar turun ke Desa Nainaban untuk adakan pemeriksaan. Sedangkan untuk Pemerintah Desa Nainaban, kami minta untuk segera selesaikan 13 unit bantuan rumah layak huni yang dianggarkan dari dana desa tahun 2020 karena ini sudah masuk akhir tahun 2021,” harap Richardus.
Penjabat Desa Nainaban, Tadeus Kusi Eni, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan ada 13 unit rumah bantuan dari dana desa yang dianggarkan pada tahun 2020.
“Memang di tahun 2020 diprogram pembangunan fisik itu ada 13 unit rumah. Namun di tahun 2020 juga kami pencairan DD agak terlambat. pencairannya di bulan September 2020, sehingga 13 unit rumah bantuan rumah ini memang ada kendala sehingga sudah tahun 2021 juga semua belum selesai pengerjaan,” ucap Tadeus.
Tadeus melanjutkan, “13 unit rumah ini anggaran tahun 2020, dana yang sudah dicairkan sekitar 80 %, sisanya di silpa sehingga anggaran kami yang di silpa hingga saat ini belum dicairkan dari keuangan,” kata Tadeus.
Tadeus menambahkan untuk pengerjaan bantuan rumah tersebut ada beberapa kendala sehingga pengerjaan tidak lancar.
“Hambatan utama itu di kosen karena baru diselesaikan di bulan Agustus 2021 dan untuk bahan pabrikasi memang bahannya juga ladang terlambat dan juga permintaan dari pihak ketiga, silpa 2020 dicairkan dulu baru lanjut distribusi bahan,” jelas Tadeus.
Untuk bantuan rumah, kata Tadeus, dirinya melanjutkan saja APBDes yang sudah dibuat dari bapak mantan jadi sudah ada memang 13 unit rumah ini.
Dirinya juga yakin bahwa dalam sisa waktu 2 bulan tersebut, bantuan perumahan layak huni dari anggaran dana desa 2020 akan diselesaikan. Ia meyakini bahwa tidak akan lewat dari 2021. (siu)







