KEFAMENANU kabarntt.id—Kepala SMA Negeri Oenopu, Timor Tengah Utara (TTU), Bernadus Leki, diduga mencoreng nama baik perusahaan media realitasttu.com. Pihak redaksi mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi, Rabu (10/8/2022).
Bernadus Leki dipolisikan atas klarifikasi dengan dengan media lain yang menuding pemberitaan media realitasttu.com berbohong atau tidak benar.
Berita yang diklarifikasi itu yakni berita realitasttu.com yang tayang pada tanggal 3 Agustus 2022 dengan judul “Belum Setahun Memimpin Kepsek SMA Oenopu Diduga Pungli”.
Bernadus Leki dipolisikan Pemimpin Redaksi Yulius S. Amuna, atas tudingannya terhadap media realitasttu.com terkait pemberitaan itu yang dianggap tidak benar.
Yulius S. Amuna mengatakan, klarifikasi Bernadus Leki bertentangan dengan pernyataan awal yang dikonfirmasi pada tanggal 2 Agustus 2022.
Menurut Amuna, Bernadus Leki bersilat lidah untuk membenarkan diri.
“Dia hanya pandai bersilat lidah. Klarifikasinya itu bertentangan dengan klarifikasi pertama, jadi sesungguhnya itu hanya pernyataan pembelaan diri,” kata Amuna.
Amuna mengatakan, karena klarifikasi bertentangan dengan pemberitaan pertama, Amuna sebagai Pimpinan Redaksi realitasttu.com sudah meminta berita klarifikasi dihapus oleh media yang menerbitkan hasil klarifikasi Bernadus Leki itu.
“Makanya saya polisikan dia dan saya minta teman take down berita klarifikasi keduanya. Saya akan proses dia supaya otaknya berubah dan jalan pikirannya bisa baik. Masa dia bukan menyerang narasumber sebagai pemberi informasi dalam pemberitan tapi dia serangnya ke perusahaan media,” tegasnya.






