Human Trafficking Merupakan Masalah Kemanusiaan

Kupang Kepala BP2MI NTT

KUPANG kabarntt.id–Masalah human trafficking sampai saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat NTT karena banyak pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri tidak secara wajar.

Karena  kejahatan kemanusiaan ini perlu mendapat perhatian bersama seluruh stakeholders di Provinsi NTT.

Memasuki masa new normal sekarang akses darat, laut dan udara akan segera diaktifkan kembal. Kondisi ini akan  berdampak pada lajunya migrasi kerja dari desa ke kota, bahkan dari desa ke luar negeri.

Kondisi ini mendapat  tanggapan dari Kepala UPT  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  (BP2MI) NTT, Siwa.SE. Kepada kabarntt.id,  Kamis (2/7/2020), Siwa  mengatakan, pekerja migran  yang hendak kerja di luar negeri  harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di negara tempat tujuan bekerja.

“Saya pun berharap agar proses keberangkatan harus melalui jalur resmi agar bisa mengetahui tentang situasi normal  dari pemerintah Indonesia maupun negara penempatan buruh migran, mengingat telah banyak kejanggalan yang kita temukan terhadap para pekerja migran asal NTT,” kata Siwa.

Siwa juga mengungkapkan situasi Covid-19 yang berdampak pada beberapa jenasah yang tidak berhasil dipulangkan membuat pemerintah maupun masyarakat NTT pada umumnya resah dengan keadaan.

“Karena yang kita pulangkan saja masih membutuhkan waktu yang cukup lama sampai masuk wilayah NTT. Hal ini mengajarkan kepada kita agar  kerja di luar negeri secara prosedural sebab kita tidak tahu situasi apa yang terjadi saat kerja di luar negeri,” kata Siwa.

Pos terkait